Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji 2025, Prioritas bagi Jemaah Pertama Kali

Kapuas7.Net, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi resmi melarang anak-anak mengikuti ibadah haji mulai 2025. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jemaah akibat tingginya kepadatan selama musim haji.

Menurut pernyataan resmi, keputusan ini diambil guna melindungi anak-anak dari risiko yang dapat timbul akibat kerumunan besar selama ibadah haji.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta mengurangi potensi bahaya selama haji,” ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Februari 2025.

Fokus pada Keselamatan Jemaah

Selain melarang anak-anak dalam ibadah haji, pemerintah Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru guna meningkatkan keselamatan jemaah. Beberapa langkah strategis yang diberlakukan meliputi:

  • Kampanye kesadaran keselamatan bagi jemaah haji.
  • Penerapan teknologi canggih guna memperlancar pergerakan jemaah di situs suci.
  • Modernisasi infrastruktur, termasuk tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh jemaah dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pergerakan jemaah,” ujar perwakilan kementerian dalam siaran persnya.

Prioritas bagi Jemaah yang Belum Pernah Haji

Arab Saudi juga menetapkan bahwa jemaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji akan menjadi prioritas utama pada 2025.

Sebagai langkah tambahan untuk mengurangi kepadatan, pemerintah Saudi merevisi kebijakan visa. Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa) dengan masa tinggal maksimal 30 hari.

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan visa multiple-entry untuk masuk ke Arab Saudi dan melaksanakan haji tanpa pendaftaran resmi, yang berkontribusi pada lonjakan kepadatan jemaah.

“Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik,” jelas juru bicara kementerian.

Selain itu, pemerintah Saudi menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.

Dengan diberlakukannya larangan ini, risiko bagi jemaah muda dapat diminimalkan, sehingga ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.

“Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya,” ujar perwakilan kementerian.

Langkah Arab Saudi untuk Pelaksanaan Haji yang Lebih Aman

Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan jemaah, pemerintah Arab Saudi juga mengimplementasikan langkah-langkah tambahan, termasuk:

  • Kampanye kesadaran keselamatan bagi jemaah haji.
  • Peningkatan infrastruktur, seperti tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki di situs suci.
  • Penerapan sistem canggih untuk mengatur pergerakan jemaah secara lebih tertib dan aman.

Dengan berbagai kebijakan ini, Arab Saudi berharap pelaksanaan haji 2025 dapat berlangsung dengan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.***