Lihun berharap masyarakat memahami kondisi di lapangan dan tidak mudah menyimpulkan adanya praktik penyelewengan hanya berdasarkan antrean panjang di SPBU.
Menurutnya, distribusi BBM subsidi di Sekayam sudah mengikuti aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.***