Kapuas7.Net, Jakarta – Pemerintah terus berupaya mencari solusi bagi ribuan pekerja PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebangkrutan perusahaan pada Oktober 2024.
Pada Senin (3/2), sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas langkah konkret dalam menangani permasalahan ini.
Dalam rapat tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin, membahas skema baru agar para pekerja bisa kembali bekerja.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri untuk mengutamakan kesejahteraan para buruh yang terdampak PHK.
Presiden Prabowo Tekankan Kepedulian pada Pekerja PT Sritex
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat peduli terhadap kondisi para pekerja PT Sritex.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sedang mencari solusi agar sekitar 8.000 pekerja yang terkena PHK bisa kembali bekerja dalam industri yang sama.
“Bapak Presiden sangat concern terhadap nasib para pekerja PT Sritex. Pemerintah akan mencari jalan keluar terbaik agar mereka bisa bekerja kembali,” ujar Prasetyo. Ia juga menambahkan bahwa PT Sritex akan tetap beroperasi di sektor tekstil dengan skema baru.
Menaker Apresiasi Upaya Kurator untuk Pekerja PT Sritex
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut baik langkah yang diambil oleh tim kurator untuk mempercepat proses pemulihan tenaga kerja PT Sritex.
Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan bahwa ada peluang bagi pekerja yang terkena PHK untuk kembali bekerja dalam dua minggu ke depan.
“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen kurator, terutama dalam memastikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja dapat kembali bekerja. Ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka,” ujar Yassierli.
Selain itu, Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK dan hak normatif lainnya.
Kurator PT Sritex: Proses Pemilihan Investor Baru Sedang Berlangsung
Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya tengah dalam tahap finalisasi pemilihan investor yang akan mengambil alih aset PT Sritex.
Keputusan terkait investor ini diharapkan dapat meningkatkan peluang kerja bagi ribuan buruh yang terkena PHK.
“Kami sudah dalam proses komunikasi dengan beberapa investor. Dalam dua minggu ke depan, kami akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset PT Sritex. Harapannya, investor baru ini dapat kembali mempekerjakan para karyawan yang terkena PHK,” jelas Nurma.
Rapat yang berlangsung di Istana Merdeka menegaskan komitmen pemerintah dalam mencari solusi bagi pekerja PT Sritex yang terkena PHK.
Dengan adanya skema baru dan kehadiran investor baru, diharapkan ribuan pekerja dapat kembali bekerja dan memperoleh hak-hak mereka.
Pemerintah terus mengawal proses ini agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga.