Selain itu, Mahfud berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dapat bekerja sama dalam memberantas korupsi tanpa adanya persaingan antar lembaga.

“KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi,” tuturnya.

Korupsi Pertamina Capai Hampir 1 Kuadriliun

Kasus dugaan mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun terus mengungkapkan fakta-fakta baru.

Selain perhitungan ulang atas total kerugian dalam satu tahun yang mencapai angka fantastis, Kejaksaan Agung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.

Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum.

Dalam keterangan pers-nya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bagaimana kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap.

Penyelidikan yang terus berkembang menunjukkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan dampak yang sangat luas terhadap perekonomian nasional.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.